Oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas
Rampaian Sajak, Jurnal Bahasa no. 9, 1968
Persatuan Bahasa Melayu Universiti Malaya
dikongsikan dari nota FB Mohd Tarmizi Bin Hasrah
I
Ampun dan ma'af, wahai Mustafa!
Muhur ambai, tauladan raja
Hambamu mohon sepatah tanya
Perihal minuman haram sifatnya:
Jikalau kelak di lembah shurga
Bersama Huri bergurau senda
Boleh menonggak air durhaka
Mengapa kini – Allah mengapa! –
Sesaat saja di dunia hina
Mu'min dichegah sekesip rasa?
Kalaulah halal di alam baka
Patut tak haram didunia fana
II
Wahai budiman, wakil Ugama
Pembina Islam, pemberi fatwa
Jauhar pujaan alim ulama
Di negeri Mushrik termashhur nama.
Nampaknya engkau 'dah jauh mara
Didalam ilmu yang sulit dan wara
Tetapi silap tafsir kau bawa
Perihal minuman haram sifatnya
Kalau tak salah aku 'dah kata
Bagi si bebal haramnya nyata
Tetapi fahamkan! – bilamana
Aku menchegah si bijaksana?
III
Beribu ampun, wahai Terpuji!
Penjelas Erti Kitab nan Suchi,
Hambamu lengah menchapai erti
Tafsiran luhur katamu murni.
Jikalau benar faham menampi
Pada yang bijak izin diberi
Sabdamu sungguh mengejut hati
Menggongchang iman menjemput sangsi:
Mungkin nan bijak bersifat santri
Meneguk anggur chinta Ilahi
Kalau nan bijak demikian jadi
Hambamu mohon turut berbakti.
IV
Yang bijaksana bertopeng dua:
Satu 'tuk mesjid, yang satu pesta
Kur'an dihafal lisan membacha
Kendi 'dah tohor madang berpuasa.
Sang bijak handal bakat perwira
Bangsa dan Islam resmi dibela
Ummat bertitik peluh derita -
Putra nan bijak bermain kuda!
Si bijak sanggup menanggung dosa
Konon 'nak jamin Mu'min Tersiksa
Patutlah riuh sorak Neraka
Pemimpin baru disambut ria!
V
Wahai pesuruh ditunggu-tunggu
Jujur dianggap sahabat dan seteru,
Sabdamu tepat – hamba setuju!
Memang nan bijak demikian laku.
Jenuh dimimbar hamba berseru:
Takuti Allah, Tuhan yang Satu!
Tapi 'dah khutbah terdengar gerutu:
Lain ditakut, lain dituju.
Jelaskan lagi, wahai Pemandu!
Sifat yang benar dengan yang palsu
Bukankah sudah didalam Buku
Mu'min dituduh bebal melulu!
VI
Mu'zin memekik dari menara;
Ayuh ke Mekkah Mu'min menghala!
Haji terhuyung akibat sisa
Air sembahyang segelas – dua.
lbrahim Adham tinggalkan takhta
Dia ashikkan Wajah nan Esa
Sufi di Mushrik duduk bertakwa
Membilang tasbih memuji nama!
Juma'at berulang hamba yang setia
Berduyun khidmat di Mesjid Raya
Mengadap kiblat mimbar dan raja
Bukankah 'situ tempat berhala?
VII
Rahmat Ilahi Chiptaan Awwal!
Pesuruh akhir Tuhan yang Tunggal
Sebabnya lalai kami beramal
Memang 'dah silap negeri terkawal;
Apa 'nak buat kami pun pegal
Tawliah tersekat ada yang kepal
Jasad 'dah lemah tiada pengebal
Serangan Shaitan sukar disangkal.
Kini khabarnya rakyat tertabal
Berdaulat adil di Dewan kekal
Lemah dan kuat sama setimpal
Baik dibina buruk dibedal.
VIII
Benar, hai Talib! – apa kau dakwa
Mahkamah adil, rakyat tak papa
Yang khair kau bena, yang Sharr kau tala
Tuhanmu Rahman kan balas pahala!
Ummat yang lemah gagah perkasa
Daulat bermegah bertambah kuasa
Hamba dan Sultan tarafnya sama
Diatas takhta hamba berlaga.
Dato yang cherdas pernah meneka
Dalamnya laut dapat diduga
Pada yang karam tiada berbeza
Inchi dikira ratusan depa!
IX
Mu'min tergenggam belenggu Kafir
Akhirat luput dunia terchichir
Budaya jahil luas membanjir
Banyak yang karam tiada tertaksir
Barus dan Singkel, Pasai dan Ranir
Silam ditelan masa nan mungkir
Lupa Jawapan dihafal mahir
Bagi menyangkal Munkar dan Nakir,
Tetapi kini rakyat bertakbir
Penjajah Ulung kita 'dah usir
Islam 'dah resmi batin dan zahir
Lengan Ugama akan bertadbir!
X
Islam 'dah resmi nyata tertera
Bersurat Rumi dalam Lembaga
Tapi yang lazim bukankah ia?
Hanya sekadar dilafaz saja!
Ibarat taman merajalela
Tersebar luas semerbak bunga
Negerimu makmur menikmat laba
Faedah yang harum 'takjadi apa!
Bukankah sudah Mahdi mendakwa:
Halalkan lekas Judi Negara!
Ringgit digadai harapkan jaya
Lengan Baytu'l – Mal meraup sisa!
XI
Sifat sejarah menurut orang
Ibarat pentas pemain wayang
Cheritera lampau dihurai dalang
'Pabila tamat segera diulang.
Jika demikian mustahil pantang
Giliran Islam pula mendatang;
Zaman lampau indah gemilang
Dilayar dunia semula terbentang!
Kalau ta’gitu habislah hilang
Lampu dahulu tiadakan terang
Belalah kami – wahai Penyayang!
Tuhanku Agung tiada berbayang!
XII
Sejarah maktub dengan bahasa
Ma'na berubah mengikut masa
Jangan berabad engkau 'nak kira –
Sepuluh tahun chukuplah saja!
Tuah dahulu sekarang Jaya
Menaruh ta'at tak tentu hala
Mengabdi patung menggadai jiwa
Lakunan lampau zaman Melaka!
Bahlul berdalang berdalil buta
Hendak mengelak dosa berdusta
Kiblat dialih ke Mekkah Mulia
Adakah Allah pindah kesana!
XIII
Apa hikmatnya minuman luchah
Merata negeri dialu meriah
Jenuh dipuji sering terchurah
Sampai terdangkal tikar sejadah!
Akal keliru lisan melatah
Berat tak lalu menguchap shahadah
Demikian chetek chawan menadah
Tenggelam juga nama dan maruah.
Padahal pahit – kalau tak salah –
Dirasa manis – amboi gegabah!
Didalam Hadith ada pepatah:
Selamat insan dihujung lidah
XIV
Hikmat Salsabil pujaan dunia
Laksana Kauthar menajih jiwa
Ruh mencheraikan jasad merdeka
Pusaka bangsa ditalak tiga.
Dihujung lidah puncha bahasa
Kalau tak mahir apa 'nak kata?
Khayalnya – Allah! – sampai ke China
'Dah mabuk pening memeras kepala.
Sifat minuman lama terpuja
Dengar yang Benar hukumnya sama
Kalau tak silap pernah terkata;
Pahitnya sama bila dirasa!
XV
Sungguhnya chetek chawan kau chercha
Dalamnya karam segala mara
Hiruplah lekas Mufti Perdana
Sebelum maut menyangkal daya.
Kitab kau timbun konon dibacha
Fikih dan usul, tauhid belaka
Makam ma'rifat belum kau tiba
Hakikat lagi engkau 'nak raba!
Ibarat kisah ulangan purba
Keldai memikul beban chendana
Pinggangnya bengkok ditindih lama
Harum chendana hidung tak sangka.
XVI
Demikianlah sudah Nabi bersabda
Menjawab soal pakir utama
Konon tak faham ma'na bichara
Inginkan rahsia Tun Bija Wangsa.
Ma'na bichara mengikut gaya –
Begitulah Rasul memberi petua,
Maksud 'dah jelas seperti kacha
Kalau tak kenal pandanglah dia!
Bijak bisikan kalimat kala:
Pedas dirasa yang makan lada;
Kalau terasa pedih didada
Jangan melaung – nanti ternyata!
***
Friday, June 29, 2018
Saturday, June 2, 2018
Misguided Character - Types of Self Delusion
By Abu Hamid Al-Ghazali (D.505 AH)
Self-delusion is not peculiar to non-believers; it happens to believers as well. The following is a sincere look and discussion of self-delusion, its subtleties and how it could possibly happen to believers of varying degrees of faith, be they worshippers, men of learning, men of wealth, etc.
Among the self-deluded are those who are extremely “fastidious about certain things like wudhu (ablution before prayers)” for example. They obsess about typically unnecessary and minute details of making wudhu -as regards the purity of the water for instance, so much so that that scrupulousness sometimes leads them to delay obligatory Salaats (Prayers) beyond their prescribed times, or to ignore authentic legal evidences on how wudhu should be performed. Yet, when it comes to matters of higher urgency like earning money and provision, those very same people tend to be lax and licentious, ignoring legal restraints in this regard and employing all sorts of ploys and artifices.
Were they to display this meticulousness in matters of wealth and finance, they would advance a step closer to the behavior and attitude of the Companions of the Prophet Muhammad, (PBUH). It was narrated that on one occasion Umar, (RAA) performed wudhu from a water pitcher belonging to a Christian woman; he did that despite the apparent likelihood that that water might be impure. However, it is reported that this very same Umar used to abstain from partaking of some legal gains when he feared they might lure him unto illegal ones.
Self-delusion also afflicts some of those who are good at reciting the Quran, which they do a great deal of that they sometimes finish reciting the whole Quran in a single day! But those people seldom ponder over the meanings inherent in the verses they are busy reciting, nor attempt to bring their life and conduct in line with their spirit. Anyone who does not heed the divine commands and prohibitions stated in the Quran, his or her recitation will not carry much weight in the eyes of Allah nor will it bring him any closer to His mercy, no matter how many times or how beautifully he or she recites the Quran.
Of the self-deluded are some of those who have taken to fasting – in addition to mandatory fasts, they accumulate have little bearing on their conduct-they do not, for example, rein in their tongues from backbiting or hurting others, rid their minds of evil thoughts or abstain from haram provisions. Theirs is certainly a grand self-delusion. For they heed the recommended acts and disregard the mandatory ones and yet entertain a false belief that they are treading the path of the righteous! How far, how far is that which they are deceiving themselves unto getting!
And there are those who appropriate the undertaking of enjoining good and forbidding evil. They go around breathing down people’s necks and engaging in intense preaching. But they do not really practice what they preach. Rather, their eyes are on the spotlight, leadership and prestige; and if criticized or corrected, pride in the sin takes hold of them, show resentment and tell their critics to shut up. They harbor this bogus feeling that their standing as enjoiners of good and forbidders of evil places them above criticism and correction when the truth of the matter is that they are just showing off and are in fact after certain personal ambitions.
Self-delusion also misleads some into thinking that frequenting the sacred sites in Makkah and Madinah is the utmost act of devotion. They boast of frequent visits to and sojourns in those shrines. But if you vet their attitude, you will find them unobservant of the rights and limits of Allah and His Prophet (PBUH) whom they claim to esteem. Those are truly deluded ones who think journeying to those sanctoriums will guarantee them salvation. How far, how far that which they seek. And how could such people achieve salvation when they are incapable of a righteous deed as tiny as feeding a hungry soul.
From among the self-deluded are the ones who attach great importance to the voluntary acts of worship and devotion while neglecting or giving little attention to the obligatory acts. For instance, they find pleasure and fulfillment in performing Salatul-Dhuha (midday salah), tahajjud (night salah), etc., but only little delight or satisfaction do they find in doing obligatory salahs. This attitude of their runs counter to a great Prohetic teaching that “nothing brings the servant closer to Allah than his observing of the things Allah has made obligatory on him.” (Bukhari).
Disregarding the principle of prioritization of devotional acts relative to the importance, rank and urgency of each one of them is a kind of self-delusion. For at times a person may encounter two obligatory acts, with one of them being more urgent than the other, and if he can’t decide which act to give precedence to and which act to sacrifice, he is sure doomed to commit egregious blunders. Examples of such tricky situations that call for fiqh and knowledge are endless. Moreover, acts of disobedience or sins are normally distinct and can easily be detected, but the same doesn’t hold for acts of obedience which tend to be mixed up at times, and only those conversant with fiqh, particularly the fiqh of prioritization, are capable of sorting them out.
Self-delusion is also noticeable among those who believe that they can achieve true asceticism just by renouncing material comforts and bodily pleasures, while their hearts are still gripped by love of prestige and celebrity. The problem with those pseudo-ascetics is that they attach unduly importance to the ostensive trappings or righteousness while giving no or little thought to the far more significant act of ridding the heart of spiritual maladies like conceit, showing-off and pride, to name but some. Those folks fail to understand that an atom weight of conduct of a truly God-fearing person outweighs tons of apparently good deeds done by someone whose inner soul is not yet touched by the light of faith.
______________
(Courtesy: Al Jumuah Magazine)
Self-delusion is not peculiar to non-believers; it happens to believers as well. The following is a sincere look and discussion of self-delusion, its subtleties and how it could possibly happen to believers of varying degrees of faith, be they worshippers, men of learning, men of wealth, etc.
Among the self-deluded are those who are extremely “fastidious about certain things like wudhu (ablution before prayers)” for example. They obsess about typically unnecessary and minute details of making wudhu -as regards the purity of the water for instance, so much so that that scrupulousness sometimes leads them to delay obligatory Salaats (Prayers) beyond their prescribed times, or to ignore authentic legal evidences on how wudhu should be performed. Yet, when it comes to matters of higher urgency like earning money and provision, those very same people tend to be lax and licentious, ignoring legal restraints in this regard and employing all sorts of ploys and artifices.
Were they to display this meticulousness in matters of wealth and finance, they would advance a step closer to the behavior and attitude of the Companions of the Prophet Muhammad, (PBUH). It was narrated that on one occasion Umar, (RAA) performed wudhu from a water pitcher belonging to a Christian woman; he did that despite the apparent likelihood that that water might be impure. However, it is reported that this very same Umar used to abstain from partaking of some legal gains when he feared they might lure him unto illegal ones.
Self-delusion also afflicts some of those who are good at reciting the Quran, which they do a great deal of that they sometimes finish reciting the whole Quran in a single day! But those people seldom ponder over the meanings inherent in the verses they are busy reciting, nor attempt to bring their life and conduct in line with their spirit. Anyone who does not heed the divine commands and prohibitions stated in the Quran, his or her recitation will not carry much weight in the eyes of Allah nor will it bring him any closer to His mercy, no matter how many times or how beautifully he or she recites the Quran.
Of the self-deluded are some of those who have taken to fasting – in addition to mandatory fasts, they accumulate have little bearing on their conduct-they do not, for example, rein in their tongues from backbiting or hurting others, rid their minds of evil thoughts or abstain from haram provisions. Theirs is certainly a grand self-delusion. For they heed the recommended acts and disregard the mandatory ones and yet entertain a false belief that they are treading the path of the righteous! How far, how far is that which they are deceiving themselves unto getting!
And there are those who appropriate the undertaking of enjoining good and forbidding evil. They go around breathing down people’s necks and engaging in intense preaching. But they do not really practice what they preach. Rather, their eyes are on the spotlight, leadership and prestige; and if criticized or corrected, pride in the sin takes hold of them, show resentment and tell their critics to shut up. They harbor this bogus feeling that their standing as enjoiners of good and forbidders of evil places them above criticism and correction when the truth of the matter is that they are just showing off and are in fact after certain personal ambitions.
Self-delusion also misleads some into thinking that frequenting the sacred sites in Makkah and Madinah is the utmost act of devotion. They boast of frequent visits to and sojourns in those shrines. But if you vet their attitude, you will find them unobservant of the rights and limits of Allah and His Prophet (PBUH) whom they claim to esteem. Those are truly deluded ones who think journeying to those sanctoriums will guarantee them salvation. How far, how far that which they seek. And how could such people achieve salvation when they are incapable of a righteous deed as tiny as feeding a hungry soul.
From among the self-deluded are the ones who attach great importance to the voluntary acts of worship and devotion while neglecting or giving little attention to the obligatory acts. For instance, they find pleasure and fulfillment in performing Salatul-Dhuha (midday salah), tahajjud (night salah), etc., but only little delight or satisfaction do they find in doing obligatory salahs. This attitude of their runs counter to a great Prohetic teaching that “nothing brings the servant closer to Allah than his observing of the things Allah has made obligatory on him.” (Bukhari).
Disregarding the principle of prioritization of devotional acts relative to the importance, rank and urgency of each one of them is a kind of self-delusion. For at times a person may encounter two obligatory acts, with one of them being more urgent than the other, and if he can’t decide which act to give precedence to and which act to sacrifice, he is sure doomed to commit egregious blunders. Examples of such tricky situations that call for fiqh and knowledge are endless. Moreover, acts of disobedience or sins are normally distinct and can easily be detected, but the same doesn’t hold for acts of obedience which tend to be mixed up at times, and only those conversant with fiqh, particularly the fiqh of prioritization, are capable of sorting them out.
Self-delusion is also noticeable among those who believe that they can achieve true asceticism just by renouncing material comforts and bodily pleasures, while their hearts are still gripped by love of prestige and celebrity. The problem with those pseudo-ascetics is that they attach unduly importance to the ostensive trappings or righteousness while giving no or little thought to the far more significant act of ridding the heart of spiritual maladies like conceit, showing-off and pride, to name but some. Those folks fail to understand that an atom weight of conduct of a truly God-fearing person outweighs tons of apparently good deeds done by someone whose inner soul is not yet touched by the light of faith.
______________
(Courtesy: Al Jumuah Magazine)
https://kondori.wordpress.com/2012/04/27/types-of-self-delusion/
Monday, January 15, 2018
Benarkah Umur Ummat Islam Hanya Sekitar 1500 tahun?
Ada ustadz yang meramal bahwa umur umat Islam hanya 1500 tahun. Padahal, dalam Shahih–nya, Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu. Terjemahan bebas hadits ini ialah: “Perumpamaan eksistensi kalian (umat Islam) dibanding umat-umat sebelum kalian ialah seperti waktu antara salat asar hingga tenggelam matahari. Ahli Taurat (Yahudi) diberi kitab Taurat, lalu beramal sehingga tatkala mencapai tengah hari (zuhur) mereka tak sanggup lagi beramal, lalu diberi pahala seqirat-seqirat.
Kemudian ahli Injil (Nasrani) diberi Injil, lalu beramal hingga masuk waktu salat asar, lalu tidak sanggup melanjutkan, lalu diberi pahala seqirat-seqirat. Kemudian kita diberi Al–Qur’an, dan kita beramal (dari asar) hingga tenggelam matahari, dan kita diberi pahala dua qirat-dua qirat.
Maka, kedua ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) bertanya, ‘Wahai Rabb kami, (mengapa) Engkau beri mereka (muslimin) pahala dua qirat, dan kami (hanya) satu qirat, padahal kami lebih banyak amalnya?’ ‘Apakah Aku mengurangi pahala (yang kujanjikan) bagi kalian?’ tanya Allah. ‘Tidak,’ jawab mereka. ‘Itulah keutamaan yang kuberikan kepada siapa yang kukehendaki,’ jawab Allah”.
Dalam hadits lainnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al–Asy’ari, bahwa Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Perumpamaan kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani ialah seperti seseorang yang menyewa suatu kaum agar bekerja hingga malam. Maka kaum tersebut bekerja hingga tengah hari dan mengatakan, ‘Kami tak butuh kepada upahmu.’ Lalu, orang tersebut mengupah kaum lainnya dan berkata, ‘Lanjutkanlah waktu yang tersisa dari hari ini dan kalian akan mendapat upah yang kusyaratkan.’ Maka, mereka pun bekerja hingga tiba waktu salat asar dan berkata, ‘Jerih payah kami untukmu (tidak minta upah).’ Kemudian, orang tersebut menyewa kaum lainnya dan kaum tersebut bekerja mengisi sisa waktu hari itu hingga tenggelam matahari dan mereka mendapat upah sebanyak upah kedua kaum sebelumnya.”
(Artinya, walau tempo kerja mereka paling singkat, namun upahnya setara dengan upah yang disyaratkan bagi kedua kaum sebelum mereka, yang bekerja dari pagi hingga sore.)
Dalam syarahnya yang berjudul Fathul Baari (jilid 4 hal 566 cet. Daarul Kutub Al–Ilmiyyah), Ibnu Hajar mengatakan sebagai berikut yang artinya: “Hadits ini dijadikan dalil bahwa eksistensi umat ini mencapai lebih dari seribu tahun, sebab konsekuensi dari hadits ini ialah bahwa eksistensi Yahudi setara dengan gabungan eksistensi (umur) Nasrani dan muslimin.
Sedangkan ahli sejarah telah sepakat bahwa tenggang waktu yang dilalui umat Yahudi hingga diutusnya Nabi adalah lebih dari 2000 tahun, sedangkan tempo yang dilalui Nasrani hingga diutusnya Nabi adalah 600 tahun, dan ada pula yang mengatakan kurang dari itu, sehingga tempo yang akan dilalui kaum muslimin pasti lebih dari seribu tahun.”
(Ini berarti bahwa Ibn Hajar sekadar menukil pendapat sebagian kalangan dalam menafsirkan hadits tersebut tanpa menyebut siapa orang yang berpendapat.
Dengan kata lain, ini pendapat yang bersumber dari orang misterius yang agaknya bukan tergolong ulama panutan. Andai saja orangnya tergolong ulama panutan, pastilah namanya layak untuk disebutkan. Jadi, Ibnu Hajar sendiri sama sekali tidak bisa dianggap menyetujui pendapat tersebut karena beliau sendiri menukilnya dengan shighat mabni lil majhul, yang identik dengan shighat tamridh, dan shighat tamridh mengesankan lemahnya pendapat yang dinukil.)
Ibnu Hajar juga mengatakan sebelumnya sebagai berikut: “Hadits ini juga mengandung isyarat akan singkatnya umur dunia yang tersisa. Jadi, kalkulasi umur umat Islam sama dengan umur Yahudi dikurangi umur Nasrani, alias 2000 lebih sedikit dikurangi 600 tahun, yakni 1400 tahun lebih sedikit.”
Sementara itu, As–Suyuti dalam kitab (الكشف عن مجاوزة هذه الأمة الألف) mengatakan: “Berdasarkan sejumlah riwayat (atsar), umur umat ini (islam) adalah lebih dari seribu tahun, namun lebihnya tidak mungkin lebih dari 500 tahun (al Kasyf hal 206). Artinya, maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun.”
Dari kedua pendapat inilah lantas disimpulkan bahwa umur umat Islam berkisar antara 1400-1500 tahun, sedangkan kita saat ini berada pada tahun 1437 H. Sebagaimana dimaklumi, bila ditambahkan 13 tahun (periode prahijrah sejak masa kenabian Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam), berarti umur umat Islam saat ini adalah 1450 tahun. Artinya, tempo yang tersisa sehingga umat ini punah ialah 50 tahun saja.
Dan bila kita tinjau dari hadits shahih tentang turunnya Isa Al-Masih di akhir zaman menjelang kiamat, kita dapatkan bahwa Isa Al-Masih akan hidup selama 40 tahun di bumi sebelum akhirnya wafat dan disalatkan oleh kaum Muslimin (berdasarkan H.R. Abu Dawud, disahihkan oleh Al-Albani). “Artinya, turunnya Isa Al-Masih tinggal kurang dari 10 tahun lagi dari sekarang! Dan turunnya Isa Al-Masih merupakan salah satu tanda besar hari kiamat!” demikianlah menurut pendapat yang meyakini kalkulasi tersebut.
Koreksi Atas Kalkulasi Di Atas
Perlu diketahui, bahwa kedua hadits dalam Shahih Bukhari di atas, bukanlah dalam konteks menjelaskan umur umat Islam, melainkan sekadar membuat perumpamaan. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H): “Hadits ini disampaikan oleh Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam sekedar sebagai perumpamaan, dan perumpamaan itu cenderung bersifat longgar.” (Fathul Baari 4/341)
Sementara itu, Imamul Haramain (wafat 478 H) mengatakan: “Hukum-hukum agama tidak boleh diambil dari hadits-hadits yang disampaikan dalam bentuk perumpamaan.” (Fathul Baari 2/50).
Jadi, sabda Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bahwa, “Perumpamaan eksistensi kalian (umat Islam) dibanding umat-umat sebelum kalian…” jelas dalam rangka membuat perumpamaan karena menggunakan harf tasybih (“kaaf”). Ini bisa dilihat kembali dalam lanjutan hadits tersebut (كما بين صلاة العصر إلى غروب الشمس) yang diterjemahkan sebagai “seperti waktu antara salat asar hingga tenggelam matahari”.
Perhatikan satu contoh ketika dikatakan (كاألسد زيد) “Zaid seperti singa”, artinya bukan berarti sama persis seperti singa, melainkan ada salah satu sifat khas singa yang dimiliki Zaid, yaitu pemberani. Dan berdasar kaidah dalam metode penyerupaan, yang diserupakan tidak harus sama dengan contohnya, kata benda yang terletak sebelum kata “seperti” tidak harus sama persis dengan yang terletak setelahnya. Ibnu Hajar mengatakan, “Penyerupaan dan permisalan tidak harus berarti menyamakan dari semua sisi” (Fathul Baari, 2/50).
Dengan demikian, ketika Nabi menyerupakan eksistensi kita dibanding umat-umat sebelumnya ialah seperti tempo antara masuknya waktu asar hingga terbenam matahari, maka ini sekedar permisalan dengan maksud mubaalaghah (majas hiperbola) dalam menjelaskan dekatnya terjadinya hari kiamat. Dan hal ini bukan berarti bahwa eksistensi umat akan sesingkat itu. Dari sini, jelaslah bahwa Nabi tidak sedang menjelaskan umur umat Islam dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian kalangan.
Dan sanggahan pertama atas syubhat ini ialah bahwa yang disebutkan dalam hadits itu sekadar perumpamaan yang bersifat longgar dan tidak bisa menjadi sumber hukum (hujjah) dalam masalah fikih. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh sejumlah ulama seperti Imamul Haramain, Ibnu Rajab dan Ibnu Hajar.
Oleh karenanya, dalam syarahnya Ibnu Hajar mengatakan, “Mereka yang lebih banyak amalnya (Yahudi dan Nasrani) tidak harus berarti lebih lama eksistensinya karena ada kemungkinan bahwa beramal di masa mereka lebih berat sehingga pahalanya otomatis lebih besar. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah yang artinya, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Kaubebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana yang telah Kau bebankan kepada orang-orang sebelum kami’.”
Alasan lain yang menguatkan bahwa yang dimaksud oleh hadits ini ialah sebatas banyak sedikitnya amal tanpa dikaitkan dengan panjang pendeknya tempo masing-masing umat adalah bahwa mayoritas ahli sejarah menyebutkan selang waktu antara Nabi Isa ‘alaihissalaam dengan Nabi kita shallallaahu’alaihi wa sallam adalah 600 tahun, dan ini merupakan pendapat Salman Al Farisi yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Meski demikian, ada pula yang berpendapat bahwa temponya kurang dari itu, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa selang waktunya hanya 125 tahun!
Padahal, kita menyaksikan bahwa selang waktu yang telah dilalui oleh umat Islam sejauh ini adalah lebih dari 600 tahun (Dengan mengingat bahwa Ibnu Hajar hidup antara tahun 773-852 H, yang berarti bahwa ketika beliau menuliskan kata-kata tersebut, umat Islam telah berumur lebih dari 800 tahun sejak diutusnya Rasulullah shallallaahu‘alaihi wa sallam.).
Dengan demikain, bila kita berpegang pada pendapat bahwa yang dimaksud adalah perumpamaan panjang pendeknya tempo masing-masing umat (alias bukan banyak sedikitnya amal mereka), maka konsekuensinya waktu asar harus lebih panjang daripada waktu zuhur, padahal tidak ada seorang alim pun yang berpendapat demikian. Ini berarti bahwa yang dimaksud lewat perumpamaan tersebut sebenarnya ialah banyak-sedikitnya amalan. Wallaahu Ta’ala a’lam. (Fathul Baari, Ibnu Hajar, 2/50-51, cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyyah).
Ibnu Rojab mengatakan, “Menentukan sisa waktu (umur) dunia dengan bersandar kepada hadits-hadits seperti ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan karena hanya Allah-lah yang mengetahui kapan terjadinya kiamat, dan tidak seorang pun yang diberitahu tentang waktunya. Oleh karenanya, Nabi ketika ditanya tentang kapan terjadinya kiamat telah menjawab, ‘Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya’.” Jadi, maksud dari perumpamaan Nabi dalam hadits ini ialah sekedar mendekatkan waktu terjadinya hari kiamat, tanpa menentukan waktunya. (Fathul Baari, Ibnu Rajab, 4/338).
Selain itu, bila kita perhatikan dalam hadits-hadits di atas, Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam menyebutkan dua hal,
Pertama: perumpamaan antara ajal (umur) umat Islam dibanding ajal umat-umat sebelum kita.
Dan ini berarti meliputi seluruh manusia sejak zaman Adam ‘alaihissalam hingga diutusnya Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, alias tidak terbatas pada kaum Yahudi dan Nasrani saja.
Kedua: perumpamaan antara balasan amal umat islam dengan balasan amal dua umat besar sebelum kita, yaitu Yahudi dan Nasrani.
Kesimpulannya, menghitung umur umat Islam dengan cara yang telah disebutkan (umur Yahudi minus umur Nasrani) adalah keliru karena mestinya yang jadi acuan adalah umur semua umat, yang dibandingkan dengan umat Islam. Dan umur semua umat zahirnya seperti panjangnya waktu antara terbit fajar hingga waktu asar, sedangkan umur umat islam sesingkat waktu antara asar hingga magrib. Berhubung kita tidak tahu berapa lama usia umat-umat terdahulu, maka mustahil kita bisa memprediksi umur umat Islam
Jadi, perbandingan antara umat Islam dengan ahli kitab, bukan dalam hal panjang-pendeknya umur masing-masing, melainkan dalam hal banyak sedikitnya pahala yang didapat oleh masing-masing lewat amalnya. Ini dikarenakan saat berbicara tentang umat Islam dengan ahli kitab, Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan “ajal” atau “eksistensi”, tetapi menggunakan istilah “orang yg diberi kitab lalu mengamalkannya hingga waktu tertentu”, atau dengan istilah “orang yang mempekerjakan suatu kaum”, dan sejenisnya, sehingga tidak bisa menjadi acuan untuk menghitung umur masing-masing umat.
Dari sini, ketika disebut dalam hadits bahwa orang-orang Yahudi beramal hingga tengah hari, tidak berarti mereka beramal sejak terbit fajar karena sebelum mereka ada sejumlah umat yang berumur ribuan tahun telah mendahului mereka dalam amal, dan Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan sejak kapan Yahudi mulai beramal. Namun, hanya dijelaskan bahwa mereka beramal hingga masuk waktu zuhur. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan acuan untuk menghitung berapa umur nisbah umur mereka dibanding umur Nasrani dan umat Islam.
Di samping itu, hadits perbandingan umur kita dengan umur-umur umat sebelum kita, bisa dipahami dari sisi lain, yaitu bahwa umur rata-rata individu umat Islam adalah jauh lebih singkat dibanding umur rata-rata individu umat-umat sebelumnya. Sebagaimana singkatnya waktu asar dibanding waktu siang secara keseluruhan. Jika kita anggap waktu asar sekitar 3 jam, sedangkan waktu siang adalah 12 jam, berarti rata-rata umur individu umat Islam adalah seperempat umur individu umat sebelumnya, namun umat Islam diberi pahala yang lebih besar.
Pemahaman ini justru lebih sesuai dengan maksud hadits yang ingin menonjolkan besarnya karunia Allah atas umat Muhammad, yakni walau usianya lebih pendek dan amalnya relatif lebih sedikit, tetapi pahala yang diterimanya lebih banyak.
Dalam tulisan diatas telah dijelaskan beberapa poin sanggahan atas pendapat yang mengatakan bahwa umur umat Islam adalah 1400-1500 tahun, dan masih tersisa satu pendapat lagi yang belum disanggah, yaitu pendapat As-Suyuti rahimahullah.
Setelah merujuk ke kitab As Suyuti, ternyata atsar-atsar yang menjadi pijakan As-Suyuti hingga mengatakan bahwa Allah menangguhkan umat Islam sampai lebih dari 1000 tahun, dan lebihnya tidak akan lebih dari 500 tahun (alias maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun), semuanya adalah atsar-atsar yang tergolong dha’if. Sementara atsar sahabat yang sahih dalam bab ini, menurut para ulama sumbernya adalah dari ahli kitab. Kesimpulannya, semua atsar ini tidak bisa jadi pijakan dalam masalah yang sangat vital seperti ini.
Oleh karenanya, pendapat As-Suyuti tersebut dibantah oleh As-Shan’ani dalam risalahnya yang berjudul كم الباقي من عمر الدنيا؟ (Berapa Sisa Umur Dunia?). As-Shan’ani menyebutkan atsar-atsar yang menjadi pijakan As-Suyuti, yaitu:
1. Atsar Abdullah bin Amru bin Ash yang berbunyi:
“Setelah matahari terbit dari Barat, manusia akan tetap eksis selama 120 tahun“.
2. Bahwasanya Isa Al-Masih akan tetap hidup selama 40 tahun setelah membunuh Dajjal.
3. Kemudian setelah itu Isa akan menggantikan kepemimpinan seorang lelaki dari Bani Tamim selama 3 tahun.
4. Dan bahwasanya manusia akan tetap hidup 100 tahun setelah Allah mengirim angin baik yang mencabut ruh setiap mukmin, akan tetapi mereka yang masih hidup tersebut tidak mengenal agama apa pun.
Setelah menyebutkan atsar-atsar tadi, As-Shan’ani lantas berkata:
“Berarti, total temponya ialah 263 tahun, sedangkan kita saat ini berada pada abad ke-12 hijriyah, yang bila ditambah 263 tahun, berarti totalnya 1463 tahun. Dan menurut pendapat As-Suyuti yang mengatakan, ‘Bahwa penangguhan umur umat islam tidak lebih dari 500 tahun setelah berlalu seribu tahun,’ berarti batas akhir eksistensi umat Islam setelah melalui 1000 tahun, adalah 463 tahun. Kesimpulannya, keluarnya Dajjal –semoga Allah melindungi kita darinya– adalah sebelum abad ke-12 H ini berakhir!” (Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا) hal 40.)
Jadi, ternyata atsar-atsar yang dijadikan pijakan oleh As-Suyuti untuk menentukan batas umur umat Islam maksimal adalah 1500 tahun itu memiliki kalkulasi yang berbeda.
Sebabnya, 1500 tahun itu masih dikurangi peristiwa-peristiwa berikut:
1. Tempo 120 tahun setelah matahari terbit dari barat.
2. Tempo 40 tahun dari keberadaan Isa Al-Masih setelah terbunuhnya Dajjal.
3. Tempo 3 tahun ketika Isa menggantikan kepemimpinan seorang lelaki Bani Tamim.
4. Tempo 100 tahun setelah semua orang beriman diwafatkan melalui berhembusnya angin baik.
Totalnya dari data di atas ialah 120 + 40 + 3 + 100 = 263 tahun. Kesimpulannya, umur umat Islam harus berakhir setelah melalui (1500 – 263 =) 1237 tahun. Dengan kata lain, semua peristiwa besar tadi mestinya telah muncul pada tahun 1237 H menurut kalkulasi As-Suyuti (yang ternyata tidak terjadi)!
Dari sini saja terbukti betapa rancunya pendapat tersebut, apalagi jika dilihat dari banyaknya tanda-tanda hari kiamat yang belum muncul, seperti jazirah Arab kembali menghijau dan dialiri sungai-sungai. Ini pun bukan sesuatu yang bersifat temporer, melainkan menjadi ciri dominan bagi jazirah Arab. Dan kita lihat sampai sekarang hal itu belum terwujud.
Demikian pula tentang kaya rayanya umat Islam sehingga seseorang tidak lagi mendapati orang yang mau menerima sedekahnya. Demikian pula tentang kembalinya paganisme di jazirah Arab, penyembahan terhadap berhala-berhala Latta dan ‘Uzza dan semisalnya yang dahulu pernah disembah.
Demikian pula perang besar antara kaum muslimin dengan Yahudi hingga orang-orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tersebut memanggil kaum muslimin, “Yaa Muslim (hai orang islam)… Yaa ‘Abdallaah (hai hamba Allah), ini ada orang Yahudi bersembunyi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia!” Dan panggilan ini (Yaa Muslim ataupun Yaa ‘Abdallah) menunjukkan betapa Islam telah mewarnai kaum muslimin, serta peribadatan kepada Allah semata (tauhid) juga telah mendominasi kaum muslimin. Sebabnya, hakikat Islam adalah tauhid dan panggilan tersebut adalah pengakuan atas keislaman kaum muslimin hari itu .
(penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allaamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ketika ditanya tentang bagaimana kaum muslimin dapat merebut kembali Palestina dari tangan yahudi, dapat dilihat di: (كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117).
Kalau kita lihat hari ini semua hal tersebut masih jauh dari kenyataan mengingat syirik masih mendominasi umat yang mengaku muslim hari ini. Entah perlu berapa lama lagi untuk mewujudkan Islam dan tauhid yang sebenarnya di tengah-tengah umat. Wallaahu a’lam.
Penulis: Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan, MA.
Doktor Ilmu Hadits dari Universitas Islam Madinah, KSA.
Solo, 29 Jumada Tsaniyah 1437 H, bertepatan dengan 7 Maret 2016 M.
Referensi:
• Shahih Bukhari.
• Kitab (الإفحام لمن زعم انقضاء عمر أمة الإسلام), Abdul Hamid Hindawi.
• Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا؟) Ash Shan’ani.
• Fathul Baari, Ibnu Rojab Al Hambaly.
• Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqalani.
• (كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
http://www.ayat-kursi.com/2017/01/umur-umat-islam-hanya-1500-tahun.html
Kemudian ahli Injil (Nasrani) diberi Injil, lalu beramal hingga masuk waktu salat asar, lalu tidak sanggup melanjutkan, lalu diberi pahala seqirat-seqirat. Kemudian kita diberi Al–Qur’an, dan kita beramal (dari asar) hingga tenggelam matahari, dan kita diberi pahala dua qirat-dua qirat.
Maka, kedua ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) bertanya, ‘Wahai Rabb kami, (mengapa) Engkau beri mereka (muslimin) pahala dua qirat, dan kami (hanya) satu qirat, padahal kami lebih banyak amalnya?’ ‘Apakah Aku mengurangi pahala (yang kujanjikan) bagi kalian?’ tanya Allah. ‘Tidak,’ jawab mereka. ‘Itulah keutamaan yang kuberikan kepada siapa yang kukehendaki,’ jawab Allah”.
Dalam hadits lainnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al–Asy’ari, bahwa Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Perumpamaan kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani ialah seperti seseorang yang menyewa suatu kaum agar bekerja hingga malam. Maka kaum tersebut bekerja hingga tengah hari dan mengatakan, ‘Kami tak butuh kepada upahmu.’ Lalu, orang tersebut mengupah kaum lainnya dan berkata, ‘Lanjutkanlah waktu yang tersisa dari hari ini dan kalian akan mendapat upah yang kusyaratkan.’ Maka, mereka pun bekerja hingga tiba waktu salat asar dan berkata, ‘Jerih payah kami untukmu (tidak minta upah).’ Kemudian, orang tersebut menyewa kaum lainnya dan kaum tersebut bekerja mengisi sisa waktu hari itu hingga tenggelam matahari dan mereka mendapat upah sebanyak upah kedua kaum sebelumnya.”
(Artinya, walau tempo kerja mereka paling singkat, namun upahnya setara dengan upah yang disyaratkan bagi kedua kaum sebelum mereka, yang bekerja dari pagi hingga sore.)
Dalam syarahnya yang berjudul Fathul Baari (jilid 4 hal 566 cet. Daarul Kutub Al–Ilmiyyah), Ibnu Hajar mengatakan sebagai berikut yang artinya: “Hadits ini dijadikan dalil bahwa eksistensi umat ini mencapai lebih dari seribu tahun, sebab konsekuensi dari hadits ini ialah bahwa eksistensi Yahudi setara dengan gabungan eksistensi (umur) Nasrani dan muslimin.
Sedangkan ahli sejarah telah sepakat bahwa tenggang waktu yang dilalui umat Yahudi hingga diutusnya Nabi adalah lebih dari 2000 tahun, sedangkan tempo yang dilalui Nasrani hingga diutusnya Nabi adalah 600 tahun, dan ada pula yang mengatakan kurang dari itu, sehingga tempo yang akan dilalui kaum muslimin pasti lebih dari seribu tahun.”
(Ini berarti bahwa Ibn Hajar sekadar menukil pendapat sebagian kalangan dalam menafsirkan hadits tersebut tanpa menyebut siapa orang yang berpendapat.
Dengan kata lain, ini pendapat yang bersumber dari orang misterius yang agaknya bukan tergolong ulama panutan. Andai saja orangnya tergolong ulama panutan, pastilah namanya layak untuk disebutkan. Jadi, Ibnu Hajar sendiri sama sekali tidak bisa dianggap menyetujui pendapat tersebut karena beliau sendiri menukilnya dengan shighat mabni lil majhul, yang identik dengan shighat tamridh, dan shighat tamridh mengesankan lemahnya pendapat yang dinukil.)
Ibnu Hajar juga mengatakan sebelumnya sebagai berikut: “Hadits ini juga mengandung isyarat akan singkatnya umur dunia yang tersisa. Jadi, kalkulasi umur umat Islam sama dengan umur Yahudi dikurangi umur Nasrani, alias 2000 lebih sedikit dikurangi 600 tahun, yakni 1400 tahun lebih sedikit.”
Sementara itu, As–Suyuti dalam kitab (الكشف عن مجاوزة هذه الأمة الألف) mengatakan: “Berdasarkan sejumlah riwayat (atsar), umur umat ini (islam) adalah lebih dari seribu tahun, namun lebihnya tidak mungkin lebih dari 500 tahun (al Kasyf hal 206). Artinya, maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun.”
Dari kedua pendapat inilah lantas disimpulkan bahwa umur umat Islam berkisar antara 1400-1500 tahun, sedangkan kita saat ini berada pada tahun 1437 H. Sebagaimana dimaklumi, bila ditambahkan 13 tahun (periode prahijrah sejak masa kenabian Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam), berarti umur umat Islam saat ini adalah 1450 tahun. Artinya, tempo yang tersisa sehingga umat ini punah ialah 50 tahun saja.
Dan bila kita tinjau dari hadits shahih tentang turunnya Isa Al-Masih di akhir zaman menjelang kiamat, kita dapatkan bahwa Isa Al-Masih akan hidup selama 40 tahun di bumi sebelum akhirnya wafat dan disalatkan oleh kaum Muslimin (berdasarkan H.R. Abu Dawud, disahihkan oleh Al-Albani). “Artinya, turunnya Isa Al-Masih tinggal kurang dari 10 tahun lagi dari sekarang! Dan turunnya Isa Al-Masih merupakan salah satu tanda besar hari kiamat!” demikianlah menurut pendapat yang meyakini kalkulasi tersebut.
Koreksi Atas Kalkulasi Di Atas
Perlu diketahui, bahwa kedua hadits dalam Shahih Bukhari di atas, bukanlah dalam konteks menjelaskan umur umat Islam, melainkan sekadar membuat perumpamaan. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H): “Hadits ini disampaikan oleh Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam sekedar sebagai perumpamaan, dan perumpamaan itu cenderung bersifat longgar.” (Fathul Baari 4/341)
Sementara itu, Imamul Haramain (wafat 478 H) mengatakan: “Hukum-hukum agama tidak boleh diambil dari hadits-hadits yang disampaikan dalam bentuk perumpamaan.” (Fathul Baari 2/50).
Jadi, sabda Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bahwa, “Perumpamaan eksistensi kalian (umat Islam) dibanding umat-umat sebelum kalian…” jelas dalam rangka membuat perumpamaan karena menggunakan harf tasybih (“kaaf”). Ini bisa dilihat kembali dalam lanjutan hadits tersebut (كما بين صلاة العصر إلى غروب الشمس) yang diterjemahkan sebagai “seperti waktu antara salat asar hingga tenggelam matahari”.
Perhatikan satu contoh ketika dikatakan (كاألسد زيد) “Zaid seperti singa”, artinya bukan berarti sama persis seperti singa, melainkan ada salah satu sifat khas singa yang dimiliki Zaid, yaitu pemberani. Dan berdasar kaidah dalam metode penyerupaan, yang diserupakan tidak harus sama dengan contohnya, kata benda yang terletak sebelum kata “seperti” tidak harus sama persis dengan yang terletak setelahnya. Ibnu Hajar mengatakan, “Penyerupaan dan permisalan tidak harus berarti menyamakan dari semua sisi” (Fathul Baari, 2/50).
Dengan demikian, ketika Nabi menyerupakan eksistensi kita dibanding umat-umat sebelumnya ialah seperti tempo antara masuknya waktu asar hingga terbenam matahari, maka ini sekedar permisalan dengan maksud mubaalaghah (majas hiperbola) dalam menjelaskan dekatnya terjadinya hari kiamat. Dan hal ini bukan berarti bahwa eksistensi umat akan sesingkat itu. Dari sini, jelaslah bahwa Nabi tidak sedang menjelaskan umur umat Islam dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian kalangan.
Dan sanggahan pertama atas syubhat ini ialah bahwa yang disebutkan dalam hadits itu sekadar perumpamaan yang bersifat longgar dan tidak bisa menjadi sumber hukum (hujjah) dalam masalah fikih. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh sejumlah ulama seperti Imamul Haramain, Ibnu Rajab dan Ibnu Hajar.
Oleh karenanya, dalam syarahnya Ibnu Hajar mengatakan, “Mereka yang lebih banyak amalnya (Yahudi dan Nasrani) tidak harus berarti lebih lama eksistensinya karena ada kemungkinan bahwa beramal di masa mereka lebih berat sehingga pahalanya otomatis lebih besar. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah yang artinya, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Kaubebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana yang telah Kau bebankan kepada orang-orang sebelum kami’.”
Alasan lain yang menguatkan bahwa yang dimaksud oleh hadits ini ialah sebatas banyak sedikitnya amal tanpa dikaitkan dengan panjang pendeknya tempo masing-masing umat adalah bahwa mayoritas ahli sejarah menyebutkan selang waktu antara Nabi Isa ‘alaihissalaam dengan Nabi kita shallallaahu’alaihi wa sallam adalah 600 tahun, dan ini merupakan pendapat Salman Al Farisi yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Meski demikian, ada pula yang berpendapat bahwa temponya kurang dari itu, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa selang waktunya hanya 125 tahun!
Padahal, kita menyaksikan bahwa selang waktu yang telah dilalui oleh umat Islam sejauh ini adalah lebih dari 600 tahun (Dengan mengingat bahwa Ibnu Hajar hidup antara tahun 773-852 H, yang berarti bahwa ketika beliau menuliskan kata-kata tersebut, umat Islam telah berumur lebih dari 800 tahun sejak diutusnya Rasulullah shallallaahu‘alaihi wa sallam.).
Dengan demikain, bila kita berpegang pada pendapat bahwa yang dimaksud adalah perumpamaan panjang pendeknya tempo masing-masing umat (alias bukan banyak sedikitnya amal mereka), maka konsekuensinya waktu asar harus lebih panjang daripada waktu zuhur, padahal tidak ada seorang alim pun yang berpendapat demikian. Ini berarti bahwa yang dimaksud lewat perumpamaan tersebut sebenarnya ialah banyak-sedikitnya amalan. Wallaahu Ta’ala a’lam. (Fathul Baari, Ibnu Hajar, 2/50-51, cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyyah).
Ibnu Rojab mengatakan, “Menentukan sisa waktu (umur) dunia dengan bersandar kepada hadits-hadits seperti ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan karena hanya Allah-lah yang mengetahui kapan terjadinya kiamat, dan tidak seorang pun yang diberitahu tentang waktunya. Oleh karenanya, Nabi ketika ditanya tentang kapan terjadinya kiamat telah menjawab, ‘Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya’.” Jadi, maksud dari perumpamaan Nabi dalam hadits ini ialah sekedar mendekatkan waktu terjadinya hari kiamat, tanpa menentukan waktunya. (Fathul Baari, Ibnu Rajab, 4/338).
Selain itu, bila kita perhatikan dalam hadits-hadits di atas, Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam menyebutkan dua hal,
Pertama: perumpamaan antara ajal (umur) umat Islam dibanding ajal umat-umat sebelum kita.
Dan ini berarti meliputi seluruh manusia sejak zaman Adam ‘alaihissalam hingga diutusnya Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, alias tidak terbatas pada kaum Yahudi dan Nasrani saja.
Kedua: perumpamaan antara balasan amal umat islam dengan balasan amal dua umat besar sebelum kita, yaitu Yahudi dan Nasrani.
Kesimpulannya, menghitung umur umat Islam dengan cara yang telah disebutkan (umur Yahudi minus umur Nasrani) adalah keliru karena mestinya yang jadi acuan adalah umur semua umat, yang dibandingkan dengan umat Islam. Dan umur semua umat zahirnya seperti panjangnya waktu antara terbit fajar hingga waktu asar, sedangkan umur umat islam sesingkat waktu antara asar hingga magrib. Berhubung kita tidak tahu berapa lama usia umat-umat terdahulu, maka mustahil kita bisa memprediksi umur umat Islam
Jadi, perbandingan antara umat Islam dengan ahli kitab, bukan dalam hal panjang-pendeknya umur masing-masing, melainkan dalam hal banyak sedikitnya pahala yang didapat oleh masing-masing lewat amalnya. Ini dikarenakan saat berbicara tentang umat Islam dengan ahli kitab, Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan “ajal” atau “eksistensi”, tetapi menggunakan istilah “orang yg diberi kitab lalu mengamalkannya hingga waktu tertentu”, atau dengan istilah “orang yang mempekerjakan suatu kaum”, dan sejenisnya, sehingga tidak bisa menjadi acuan untuk menghitung umur masing-masing umat.
Dari sini, ketika disebut dalam hadits bahwa orang-orang Yahudi beramal hingga tengah hari, tidak berarti mereka beramal sejak terbit fajar karena sebelum mereka ada sejumlah umat yang berumur ribuan tahun telah mendahului mereka dalam amal, dan Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan sejak kapan Yahudi mulai beramal. Namun, hanya dijelaskan bahwa mereka beramal hingga masuk waktu zuhur. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan acuan untuk menghitung berapa umur nisbah umur mereka dibanding umur Nasrani dan umat Islam.
Di samping itu, hadits perbandingan umur kita dengan umur-umur umat sebelum kita, bisa dipahami dari sisi lain, yaitu bahwa umur rata-rata individu umat Islam adalah jauh lebih singkat dibanding umur rata-rata individu umat-umat sebelumnya. Sebagaimana singkatnya waktu asar dibanding waktu siang secara keseluruhan. Jika kita anggap waktu asar sekitar 3 jam, sedangkan waktu siang adalah 12 jam, berarti rata-rata umur individu umat Islam adalah seperempat umur individu umat sebelumnya, namun umat Islam diberi pahala yang lebih besar.
Pemahaman ini justru lebih sesuai dengan maksud hadits yang ingin menonjolkan besarnya karunia Allah atas umat Muhammad, yakni walau usianya lebih pendek dan amalnya relatif lebih sedikit, tetapi pahala yang diterimanya lebih banyak.
Dalam tulisan diatas telah dijelaskan beberapa poin sanggahan atas pendapat yang mengatakan bahwa umur umat Islam adalah 1400-1500 tahun, dan masih tersisa satu pendapat lagi yang belum disanggah, yaitu pendapat As-Suyuti rahimahullah.
Setelah merujuk ke kitab As Suyuti, ternyata atsar-atsar yang menjadi pijakan As-Suyuti hingga mengatakan bahwa Allah menangguhkan umat Islam sampai lebih dari 1000 tahun, dan lebihnya tidak akan lebih dari 500 tahun (alias maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun), semuanya adalah atsar-atsar yang tergolong dha’if. Sementara atsar sahabat yang sahih dalam bab ini, menurut para ulama sumbernya adalah dari ahli kitab. Kesimpulannya, semua atsar ini tidak bisa jadi pijakan dalam masalah yang sangat vital seperti ini.
Oleh karenanya, pendapat As-Suyuti tersebut dibantah oleh As-Shan’ani dalam risalahnya yang berjudul كم الباقي من عمر الدنيا؟ (Berapa Sisa Umur Dunia?). As-Shan’ani menyebutkan atsar-atsar yang menjadi pijakan As-Suyuti, yaitu:
1. Atsar Abdullah bin Amru bin Ash yang berbunyi:
يبقى الناس بعد طلوع الشمس من مغرهبا مائة وعشرين سنة
“Setelah matahari terbit dari Barat, manusia akan tetap eksis selama 120 tahun“.
2. Bahwasanya Isa Al-Masih akan tetap hidup selama 40 tahun setelah membunuh Dajjal.
3. Kemudian setelah itu Isa akan menggantikan kepemimpinan seorang lelaki dari Bani Tamim selama 3 tahun.
4. Dan bahwasanya manusia akan tetap hidup 100 tahun setelah Allah mengirim angin baik yang mencabut ruh setiap mukmin, akan tetapi mereka yang masih hidup tersebut tidak mengenal agama apa pun.
Setelah menyebutkan atsar-atsar tadi, As-Shan’ani lantas berkata:
فهذه مئتان وثلاث وستون سنة، ونحن الآن في قرن الثاني عشر، ويضاف إليه مئتان وثلاث وستون سنة، فيكون الجميع أربعة عشر مئاة وثلاث وستون، وعلى قوله إنه لا يبلغ خمسمئة سنة بعد الألف، يكون منتهى بقاء الأمة بعد الألف: أربعمئة وثلاث وستين سنة، يتخرج منه أن خروج الدجال –أعاذنا الله من فتنته– قبل انخرام هذه المئة التي نحن فيها!
“Berarti, total temponya ialah 263 tahun, sedangkan kita saat ini berada pada abad ke-12 hijriyah, yang bila ditambah 263 tahun, berarti totalnya 1463 tahun. Dan menurut pendapat As-Suyuti yang mengatakan, ‘Bahwa penangguhan umur umat islam tidak lebih dari 500 tahun setelah berlalu seribu tahun,’ berarti batas akhir eksistensi umat Islam setelah melalui 1000 tahun, adalah 463 tahun. Kesimpulannya, keluarnya Dajjal –semoga Allah melindungi kita darinya– adalah sebelum abad ke-12 H ini berakhir!” (Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا) hal 40.)
Jadi, ternyata atsar-atsar yang dijadikan pijakan oleh As-Suyuti untuk menentukan batas umur umat Islam maksimal adalah 1500 tahun itu memiliki kalkulasi yang berbeda.
Sebabnya, 1500 tahun itu masih dikurangi peristiwa-peristiwa berikut:
1. Tempo 120 tahun setelah matahari terbit dari barat.
2. Tempo 40 tahun dari keberadaan Isa Al-Masih setelah terbunuhnya Dajjal.
3. Tempo 3 tahun ketika Isa menggantikan kepemimpinan seorang lelaki Bani Tamim.
4. Tempo 100 tahun setelah semua orang beriman diwafatkan melalui berhembusnya angin baik.
Totalnya dari data di atas ialah 120 + 40 + 3 + 100 = 263 tahun. Kesimpulannya, umur umat Islam harus berakhir setelah melalui (1500 – 263 =) 1237 tahun. Dengan kata lain, semua peristiwa besar tadi mestinya telah muncul pada tahun 1237 H menurut kalkulasi As-Suyuti (yang ternyata tidak terjadi)!
Dari sini saja terbukti betapa rancunya pendapat tersebut, apalagi jika dilihat dari banyaknya tanda-tanda hari kiamat yang belum muncul, seperti jazirah Arab kembali menghijau dan dialiri sungai-sungai. Ini pun bukan sesuatu yang bersifat temporer, melainkan menjadi ciri dominan bagi jazirah Arab. Dan kita lihat sampai sekarang hal itu belum terwujud.
Demikian pula tentang kaya rayanya umat Islam sehingga seseorang tidak lagi mendapati orang yang mau menerima sedekahnya. Demikian pula tentang kembalinya paganisme di jazirah Arab, penyembahan terhadap berhala-berhala Latta dan ‘Uzza dan semisalnya yang dahulu pernah disembah.
Demikian pula perang besar antara kaum muslimin dengan Yahudi hingga orang-orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tersebut memanggil kaum muslimin, “Yaa Muslim (hai orang islam)… Yaa ‘Abdallaah (hai hamba Allah), ini ada orang Yahudi bersembunyi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia!” Dan panggilan ini (Yaa Muslim ataupun Yaa ‘Abdallah) menunjukkan betapa Islam telah mewarnai kaum muslimin, serta peribadatan kepada Allah semata (tauhid) juga telah mendominasi kaum muslimin. Sebabnya, hakikat Islam adalah tauhid dan panggilan tersebut adalah pengakuan atas keislaman kaum muslimin hari itu .
(penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allaamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ketika ditanya tentang bagaimana kaum muslimin dapat merebut kembali Palestina dari tangan yahudi, dapat dilihat di: (كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117).
Kalau kita lihat hari ini semua hal tersebut masih jauh dari kenyataan mengingat syirik masih mendominasi umat yang mengaku muslim hari ini. Entah perlu berapa lama lagi untuk mewujudkan Islam dan tauhid yang sebenarnya di tengah-tengah umat. Wallaahu a’lam.
Penulis: Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan, MA.
Doktor Ilmu Hadits dari Universitas Islam Madinah, KSA.
Solo, 29 Jumada Tsaniyah 1437 H, bertepatan dengan 7 Maret 2016 M.
Referensi:
• Shahih Bukhari.
• Kitab (الإفحام لمن زعم انقضاء عمر أمة الإسلام), Abdul Hamid Hindawi.
• Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا؟) Ash Shan’ani.
• Fathul Baari, Ibnu Rojab Al Hambaly.
• Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqalani.
• (كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
http://www.ayat-kursi.com/2017/01/umur-umat-islam-hanya-1500-tahun.html
Umur Ummat Muhammad - Suatu Analisa
Ramai di broadcest sosial media yang menyebutkan kalau usia umat Muhammad tidak lebih dari 1500 tahun, juga dalam ceramah mubaligh yang cukup dikenal Ust Dzulkifli M Ali. Berikut diantara linknya : https://www.youtube.com/watch?v=vphAuz13q-I
Mohon penjelasan dari ustadz AST.
Jawaban
Sebenarnya ramalan bahwa usia umat Muhammad tidak akan sampai 1500 tahun bukan hal baru, ini sudah pernah membuat heboh umat Islam diera 90-an ketika muncul sebuah buku yang berjudul Huru-hara Akhir. Buku ini ditulis oleh seorang yang bernama Amin Muhammad Jamaluddin dengan judul asli Harmajiddun Akhir Bayan Ya Ummat Al-Islam. Dan broadcest yang sekarang beredar di sosial media sama sekali tidak ada yang baru, semua menjiplak habis isi buku tersebut.
Bila kita telaah isi buku tersebut, juga broadcest dan isi ceramah dari al Ustadz M Ali, dapat kita lacak bahwa semuanya memiliki keyword: Kitab al Fitan, pendapat Ibnu Hajar al Asqalani, As Suyuti dan Rajab al Hanbali. Kita akan focuskan bahasan pada kata kunci diatas, agar pembahasan tidak panjang bertele-tele. Dan mungkin dibahasan terpisah, kita akan membahas kualitas hadits-hadits yang digunakan dalam buku dan artikel broadscest tersebut.
1. Kitab al Fitan dan pengarangnya
Kitab al Fitan ditulis oleh Nu’aim bin Hammad al-Marwazi (229 H/844 M). Dan mengenai dirinya para ulama hadits berbeda pendapat, imam Ahmad menstiqahkannya, namun mayoritas ulama hadits melemahkannya.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)”, Abu Daud berkata: “Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dua puluh hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang tidak mempunyai dasar sanad.”[1]
Imam Al-Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits dalam membela As-Sunnah, dan membuat kisah-kisah palsu tentang keburukan An-Nu’man (maksudnya, Abu Hanifah, pent), yang semuanya itu adalah kedustaan.”[2]
Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya.”[3]
Sedangkan mengenai kitab al Fitan adz Dzahabi berkata :
لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير
“Tidak diperbolehkan seorangpun untuk berhujjah dengannya dan sungguh ia telah menulis kitab Al Fitan maka ia mendatangkan di dalamnya riwayat-riwayat yang mengherankan dan riwayat-riwayat mungkar.”[4]
Diantara riwayat yang tercantum dalam kitab al fitan adalah sebuah hadits palsu[5] berikut ini :
قَالَ نُعَيْمٌ بْنُ حَمَّادٍ : حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : “إذا كانَتْ صَيْحَةٌ في رمضان فإنه تكون مَعْمَعَةٌ في شوال، وتميز القبائل في ذي القعدة، وتُسْفَكُ الدِّماءُ في ذي الحجة والمحرم.. قال: قلنا: وما الصيحة يا سول الله؟ قال: هذه في النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن في ليلة جمعة في سنة كثيرة الزلازل ، فإذا صَلَّيْتُمْ الفَجْرَ من يوم الجمعة فادخلوا بيوتكم، وأغلقوا أبوابكم، وسدوا كواكـم، ودَثِّرُوْا أَنْفُسَكُمْ، وَسُـدُّوْا آذَانَكُمْ إذا أَحْسَسْتُمْ بالصيحة فَخَرُّوْا للهِ سجدًا، وَقُوْلُوْا سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ، سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ ، ربنا القدوس فَمَنْ يَفْعَلُ ذَلك نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ)
Nu’aim bin Hammad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Lahi’ah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al-Bunani, dari ayahnya, dari Al-Harits Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal, kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang antar suku, pent) di bulan Dzul Qo’dah, dan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzul Hijjah dan Muharram…”. Kami bertanya: “Suara apakah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jumat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: “Mahasuci Allah Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus”, kerana barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, niscaya akan binasa”.
Dalam buku dan artikel tersebut juga terdapat tadlis (penipuan), misalnya dengan menyatakan bahwa sebuah riwayat berasal dari al Imam Bukhari, sehingga orang yang tidak memiliki kemampuan melacak kebenaran pernyataan ini akan langsung mengaggap bahwa riwayat tersebut shahih. Padahal penisbahan tersebut tidak benar. Dalam dunia ilmu, hal seperti ini termasuk kejahatan dan cacat yang sangat serius.
2. Perkataan Ulama yang dinukil
Karena Broadcest permasalahan membawa-bawa nama 3 ulama yakni Suyuthi, Ibnu Hajar dan Ibnu Rajab, saya kemudian mencoba melacak dalam kita-kitab mereka, dan memang penyandaran itu benar. Jadi penulis dalam hal ini tidak melakukan tadlis (penipuan) sebagaimana yang dituduhkan oleh beberapa ustadz yang juga mencounter artikel tersebut. Hanya seperti apakah yang sebenarnya / mari kita simak penjelasannya.
1. Imam Jalaluddin as Suyûthi (w. 911 H)
Dalam kitabnya, Al Hâwi lil Fatâwa, 2/104, beliau menyatakan :
الَّذِي دَلَّتْ عَلَيْهِ الْآثَارُ أَنَّ مُدَّةَ هَذِهِ الْأُمَّةِ تَزِيدُ عَلَى أَلْفِ سَنَةٍ، وَلَا تَبْلُغُ الزِّيَادَةُ عَلَيْهَا خَمْسَمِائَةِ سَنَةٍ
“Yang ditunjukkan oleh sejumlah riwayat (atsar) bahwa waktu (durasi) umat ini adalah lebih dari seribu tahun, namun lebihnya tidak sampai lebih dari 500 tahun.”
2. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H)
Dalam kitabnya, Fathul Bâry, 4/449 beliau menyatakan:
وَاسْتُدِلَّ بِهِ عَلَى أَنَّ بَقَاءَ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَزِيدُ عَلَى الْأَلْفِ لِأَنَّهُ يَقْتَضِي أَنَّ مُدَّةَ الْيَهُودِ نَظِيرُ مُدَّتَيِ النَّصَارَى وَالْمُسْلِمِينَ وَقَدِ اتَّفَقَ أَهْلُ النَّقْلِ عَلَى أَنَّ مُدَّةَ الْيَهُودِ إِلَى بَعْثَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ أَلْفَيْ سَنَةٍ وَمُدَّةَ النَّصَارَى مِنْ ذَلِكَ سِتُّمِائَةٍ وَقِيلَ أَقَلُّ فَتَكُونُ مُدَّةُ الْمُسْلِمِينَ أَكْثَرَ مِنْ أَلْفٍ قَطْعًا
“(Hadits ini) dijadikan dalil bahwa keberlangsungan (umur) umat ini mencapai lebih dari seribu tahun, sebab hadits ini menuntut bahwa waktu Yahudi setara dengan gabungan waktu Nasrani dan muslimin. Dan sesungguhnya para ahli riwayat telah sepakat bahwa jangka waktu yang dilalui umat Yahudi hingga diutusnya Nabi adalah lebih dari 2000 tahun, sedangkan waktu yang dilalui Nasrani hingga diutusnya Nabi adalah 600 tahun, dan ada pula yang mengatakan kurang dari itu, sehingga waktu yang akan dilalui kaum muslimin pasti lebih dari seribu tahun”
3. Imam Ibnu Rajab al Hambali (w. 795 H)
Dalam kitabnya Fathul Bari pada juz 4 hal 343, ia menyatakan
وقد قدمنا: أن حديث ابن عمر الذي خرجه البخاري هاهنا يدل على أن مدة الدنيا كلها كيوم وليلة، وأن مدة الأمم الثلاث أصحاب الشرائع المتبعة قريب من نصف ذلك، وهو قدر يوم تام، وأن مدة اليهود منه إلى ظهور عيسى حيث كانت أعمالهم صالحة تنفعهم عند الله كما بين صلاة الصبح إلى صلاة الظهر، ومدة النصارى إلى ظهور محمد – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – حيث كانت أعمالهم صالحة مقبولة كما بين صلاةِ الظهر والعصر، ومدة المسلمين منه من صلاة العصر إلى غروب الشمس، وذلك في الزمان المعتدل قدر ربع النهار، وهو قدر ثمن الليل والنهار كما سبق ذكره وتقديره.
“Dan telah kami sampaikan: bahwa hadits Ibnu ‘Umar yang dikeluarkan oleh al Buhari di sini menunjukkan bahwa masa (berlangsungnya) dunia seluruhnya seperti masa sehari semalam, dan masa tiga umat penganut syari’at-syari’at itu hampir setengahnya, yakni sekitar sehari penuh, dan masa Yahudi hingga diutusnya Isa , dari sisi amal shalih mereka bermanfaat, adalah seperti antara shalat subuh hingga dzhuhur, dan masa Nashrani hingga lahirnya Nabi Muhammad, dari sisi amal shalih mereka diterima ,adalah seperti antara shalat dzuhur dengan ashar, dan masa kaum muslimin adalah dari shalat ashar hingga terbenam matahari, dan yang demikian itu, dalam ukuran waktu yang sedang adalah sekitar ¼ hari, dan sekitar 1/8 dari sehari semalam sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.”
Penjelasan
Apa yang dinyatakan oleh para ulama diatas sama sekali tidak bisa menjadi legitimasi pemahaman bahwa umur umat Muhammad kurang dari 1500 tahun, hal ini karena beberapa alasan :
1. Semua hanya pendapat dan dugaan
Setelah membaca apa yang dinyatakan oleh para ulama diatas, kita langsung bisa menyimpulkan bahwa semuanya keterangan diatas adalah pendapat dan dugaan, bukan dalil yang qath’i. Hal ini sebagaimana yang diakui sendiri oleh al Imam Ibnu Rajab al Hanbali : “Apa-apa yang disebut dalam (pembahasan) yang demikian itu hanyalah merupakan perkiraan-perkiraan yang tidak berfaedah kepastian (‘ilm).[6]
As-Sakhawy berkata : “Ibnu Katsir menegaskan Demikian pula hadits-hadits tentang pembatasan hari Kiamat secara pasti, semuanya tidak shahih sanadnya.”[7]
2. Kesalahan data
Tanpa mengurangi rasa hormat dan pengagungan kita kepada para ulama, khususnya mereka rahumahumullah yang mencoba menduga kapan tahun terjadinya kiamat, ternyata kita dapatkan data bahwa para ulama tersebut telah keliru dalam analisanya.
Ambil contoh imam Suyuti beliau juga berkata dalam kitabnya yang berjudul “Al-Al-Kasyf An Mujaawazah Hadzihi Ummah Al-Alf” menyimpulkan bahwa kiamat akan terjadi di awal abad 15 H. Ini jelas kesalahan yang fatal, karena kita sekarang saja sudah berada dipertengahan abad ke-15.
Maka para ulama bersuara lantang mengkritik karya beliau tersebut. Al-Allaamah Shiddiq Hasan Khaan, beliau berkata, “Sekarang sudah lebih dari 1300 tahun, namun Imam Mahdi belum juga keluar, Nabi Isa belum turun, Dajjal juga belum datang, Semua ini menunjukkan bahwa prediksi ini tidaklah benar !”[8]
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha juga membantah pendapat imam As-Suyuthy secara panjang lebar, diantaranya beliau berkata “Sepertinya, buku beliau dibangun di atas dua hadits palsu dan dusta.”[9]
3. Bertentangan dengan fakta
Jika kiamat terjadi pada tahun 1500 H berarti sisa umur umat Muhammad adalah 1500 -1438 H = 62 tahun. Ini jelas kesalahan fakta yang fatal. Karena sebelum kiamat benar-benar terjadi, akan bermunculan terlebih dahulu tanda-tandanya, padahalkenyataannya dari sekian tanda kiamat, baik tanda kecil maupun besar, masih banyak yang belum muncul.
Belum lagi bila ditambah dengan tempo tegaknya khilafah Rasyidah, tempo 120 tahun setelah matahari terbit dari barat, juga empo 40 tahun dari keberadaan Isa Al-Masih setelah terbunuhnya Dajjal, tempo 3 tahun ketika Isa menggantikan kepemimpinan seorang lelaki Bani Tamim, tempo 100 tahun setelah semua orang beriman diwafatkan melalui berhembusnya angin baik.
4. Bertentangan dengan dalil umum
Bila pendapat diatas dipaksakan sebagai dalil penetapan terjadinya kiamat, - padahal para ulama tersebut tidak memaksudkan demikian - maka akan bertentangan dengan dalil-dalil yang dengan tegas menyatakan bahwa hari kiamat waktunya hanya Allah yang mengetahui, Firman Allah ta’ala :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “kapankah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia…” (QS. Al-A’raf 187)
Al Imam As Sakhawi berkata : “Setiap riwayat yang menyebutkan batasan hari kiamat dengan ta’yin (penetapan), adakalanya tidak ada asalna atau tidak kuat sanadnya.”[10]
Mengingat ini hanya prediksi tanpa dasar yang jelas, dan murni pendapat, terlebih itu bertentangan dengan prinsip yang diajarkan dalam syariat, maka tidak selayaknya kita jadikan sebagai acuan.
Sedangkan agama kita dibangun diatas dasar ilmu dan keyakinan. Jangan sampai nanti ketika cara beragama kita hanya berdasarkan dugaan, dan ternyata dugaan itu tidak terbukti, justru umat Islam akan menolak kebenaran yang sudah pasti.
Tidak banyak manfaatnya kita membahas dan menganalisa terlalu jauh kapan kiamat akan terjadi. Yang lebih penting bagi kita adalah senantiasa mempersiapkan bekal diri untuk menuju negeri akhirat. Berkata Shalahuddin Maqbul Ahmad, “Hikmah utama di balik dirahasiakannya waktu Kiamat dan kematian yaitu agar mendorong seorang hamba untuk tetap aktif beramal ketaatan, menjauhi kemaksiatan dan selalu khawatir jangan-jangan kematian menjemputnya secara tiba-tiba.”[11]
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ada orang arab badui yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kapan kiamat. Beliau justru balik bertanya,
وَيْلَكَ، وَمَا أَعْدَدْتَ لَهَا
“Celaka kamu, apa yang kamu persiapkan untuk kiamat ?”(HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi).
Wallahu a’lam.
[1] Adh-Dhu’afa wa Al-Matrukin (1/101).
[2] Mizan Al-I’tidal (4/267).
[3] Siyar A’lamin Nubala, 10/595)
[4] Siyaar A’lam An Nubalaa’( 10/60)
[5] Dalam sanadnya ada rawi yang majhul : abdul Wahab bin Muhsin, pendusta : al Harits bin abdullah. Lihat al Mustadrak (no 8590), Tahdzib (9/72)
[6] Fathul Bari li Ibn Rajab (4/343).
[7] Al-Ajwibah Al-Mardhiyyah (1/96).
[8] Lawami’ Al-Anwar Al-Bahiyah (2/66), Al-Idzaa’ah, hal. 184.
[9] Tafsir al Manar (9/470-482),
[10] Al Maqâsidul Hasanah hal 693.
[11] Al-Yaum Al-Aakhir, hal. 5.
http://www.konsultasislam.com/2017/08/umur-umat-muhammad-1500-tahun-saja.html
Subscribe to:
Posts (Atom)